27 November 2007

Profil
















MADRASAH DINIYAH DAN TPQ-PLUS ALI MAKSUM
1. Gambaran Umum
Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum Krapyak Yogyakarta adalah salah satu lembaga pendidikan nonformal dalam lingkungan Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Yang mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
1. Visi
Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menciptakan alumni yang bertaqwa, berakhlaqul karimah dan menguasai ilmu agama secara praktis dan teoritis.
2. Misi
a. Mampu mengaplikasikan diri sebagai Madrasah Diniyah unggulan
b. Menyiapkan siswa yang mampu memahami ilmu-ilmu agama Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
c. Menyiapkan alumni yang mampu mengembangkan diri sebagai abdi masyarakat khususnya dalam bidang agama dan mampu menjawab tantangan zaman.

2. Sejarah Berdirinya
Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum pertama didirikan oleh Ny. Hj. Hasyimah Ali, isteri dari KH. Ali Ma’shum pada tahun 1956 dengan nama Langgar Kulon, karena letaknya yang berada di sebelah barat Pondok Krapyak dan masih berbentuk sebuah musholla (langgar). Kemudian pada tahun 1960 berubah nama menjadi Madrasah Diniyah al-Munawwir. Pada masa ini, Madrasah Diniyah al Munawwir sudah terdaftar di Kantor Departemen Agama dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) : 412340214038 dan Nomor Piagam 8350. Yang bertindak sebagai Kepala Madrasah Diniyah pada saat itu adalah KH. Henri Sutopo. Namun, sejak Yayasan Ali Maksum berdiri (1990), nama Madrasah Diniyah al Munawwir diganti menjadi Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum hingga sekarang (2007) dengan nomor Piagam B40.



Sejak berdirinya Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum sudah mengalami beberapa periode kepemimpinan yaitu :
Ny. Hj. Hasyimah Ali : 1956 - 1970
KH. Henri Sutopo : 1970 - 1991
Ahmad Suyono S.Ag. : 1991 - 1995
Drs. M. Marwan Hamid : 1995 - 1997
Mustangin, S.Ag. : 1997 - 1999
Ahmad Nurwahid, S.Ag : 1999 – 2001
Musa Surahman, S.Ag. : 2001 – 2005
KH. Henry Soetopo : 2005 – 2006
Drs. M. Marwan Hamid : 2006 – sekarang

3. Lokasi
Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum terletak di atas tanah seluas + 3000 m2. Berada di sebelah selatan kota Yogyakarta, tepatnya Jl. Dongkelan No. 325 dusun Krapyak Kulon kelurahan Penggungharjo kecamatan Sewon kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Telp. (0274) 386236. Secara Geografis, jarak dengan Kantor Kelurahan + 1,5 km, dengan kecamatan + 2,5 km, dengan kota Kabupaten + 10 km, dengan propinsi + 3 km.


4. Jenjang Pendidikan
Untuk menyesuaikan kurikulum dengan yang telah ditentukan oleh Departemen Agama tahun 2004 - 2005 dan perkembangan siswa dari segi usia dan kemampuan ilmu agama, Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum menyiapkan jenjang pendidikan sebagai berikut :
1. Tingkat Awwaliyah : 4 tahun kemudian lulus
2. Tingkat Wustho : 2 tahun (lulus)
3. Tingkat Ulya : 2 tahun kemudian lulus.

5. Siswa
Tujuan awal didirikannya Madrasah ini adalah untuk menjembatani hubungan antara Pondok Pesantren dan warga sekitar (non pesantren). Namun, seiring dengan perkembangan yang ada, Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum sekarang tidak hanya menampung siswa dari warga non pesantren tetapi juga santri Pondok Pesantren yang tidak mengikuti pendidikan formal yang ada di Pesantren Krapyak (Aliyah atau Tsanawiyah), termasuk santri yang mengikuti pendidikan umum di luar pondok (SD, SLTP, SLTA dan beberapa Perguruan Tinggi di Yogyakarta).

6. Pendidikan dan Pengajaran

Usaha di bidang Pendidikan dan Pengajaran meliputi Kurikulum, waktu belajar dan program belajar. Kurikulum yang diterapkan selama ini di Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum, yaitu menerapkan pola kepesantrenan, dengan metode klasikal. Setiap harinya Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum masuk mulai pukul 15.30 – 17.20 WIB. Hal ini dikarenakan siswa-siswi Madrasah Diniyah sebagian besar adalah mereka yang mengikuti pendidikan umum/formal di luar pesantren.

7. Fasilitas Pengajaran

Secara umum kondisi pergedungan Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum cukup memadai, karena gedung tersebut milik sendiri yang semula terdiri atas 16 ruang 1 di antaranya digunakan untuk kantor dan ruang tamu yang berada dalam satu komplek/lokasi. Sehingga memudahkan pengurus dan guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Namun setelah bencana gempa melanda Yogyakarta 27 Mei 2006, Madrasah Diniyah dan TPQ-Plus Ali Maksum kehilangan 14 ruang. Kemudian atas kebijakan Yayasan dan swadaya Madrasah dapat dibangun ruang kelas darurat yang dipakai sampai sekarang. Secara otomatis penggunaan ruang yang terbatas untuk PBM harus dilakukan dengan pembagian jadwal menjadi beberapa season (shift).

8. Sturktur Kepengurusan
Pelindung : Yayasan Ali Maksum
Penasehat : KH. Henry Sutopo
Drs. H. Muslih Ilyas
Drs. Soir
Musa Surahman, M.Pd.
DR. A. Mustaqim, M.Ag.
Kepala Madrasah : Drs. M. Marwan Hamid
Wakil Kepala : M. Yusuf Thoha, S.Ag., M.Pd.

Bidang-bidang
Keuangan : M. Machfudz, S.S.
Muhaiminah Darajat

Kesekretariatan : Ahmad Fadly S.
M. Aminuddin
Kurikulum & Kependidikan : Yusuf Munawwar
Lailatul Badriyah, S.Pd.I.
Kesantrian : Nanang Farchan Shodiq
Afifatur Rahmah
Litbang : Iman Saliman
Manshur Al Hasan
Perpustakaan : Khanif Maksum
Nurul Hidayat
Nur Khafidz

19 November 2007

kata bijak

لا تحصى فيحصى عليك
Jangan suka menghitung-hitung kesalahan orang maka kamu akan diperhitungkan juga

Janganlah suka menghitung-hitung kesalahan dan kekeliruan orang, maka merekapun akan berbuat sama kepadamu. Memperlakukanmu sama seperti kamu memperlakukan mereka. Tapi berilah maaf dan ampunan kepada orang yang berbuat salah. Karena Allah mencintai orang-orang yang pemaaf. Atau bisa juga berarti: Janganlah kamu suka menghitung-hitung kebaikan yang engkau dermakan kepada orang, maka Allah akan memperhitungkan –keburukanmu.

Artikel

ISLAM TARTIB
KH. Henry Sutopo



TARTIB berasal dari bahasa Arab (yang untuk selanjutnya dibaca tertib). Artinya berurutan dan keteraturan. Di kalangan pesantren dikenal dengan makna urut-urut yang dulu harus didahulukan dan yang belakang harus diakhirkan tidak boleh saling mendahului atau melompat-lompat.
Banyak ibadah di dalam syari’ah Islam yang mensyaratkan salah satu rukunnya adalah tertib dan ini biasanya menjadi rukun yang terakhir seperti dalam hal wudhu, sholat dan sebagainya. Rukun sendiri dalam sitilah fiqh adalah sesuatu yang harus dilakukan dalam tubuh suatu ibadah di mana ibadah itu menjadi sah adanya.
Dengan demikian tertib yang termasuk dasar dalam suatu ibadah mengandung arti bahwa ibadah tersebut sah hukumnya bila rukunnya dikerjakan secara berurutan sesuai peringkatnya. Contoh, berwudhu harus harus dimulai dari niat kemudian membasuh muka dan seterusnya sampai terakhir membasuh kaki.
Sholat harus dimulai dari niat takbirotul ihrom dan seterusnya sampai salam. Semuanya harus urut dan teratur. Tidak boleh dibolak balik atau melompat-lompat urutannya. Ada kecenderungan saat ini, tertib tersebut sekarang banyak diabaikan. Barangkali karena pengaruh serba instan atau mau cepat enak dan praktis. Bukan hanya dalam masalah sosial kemasyarakatan, namun juga dalam hal memahami dan mengamalkan agama Islam, sehingga menjauhkan fungsi Islam sebagai rohmatan lil ‘alamin.
Rukun agama Islam (bukan rukun Islam) dijelaskan ada tiga, yaitu Iman, Islam dan Ihsan (Hadis Riwayat Muslim dari Umar). Pemahaman tiga rukun dasar agama tersebut mestinya dilakukan secara tertib dan sesuai urutan.
Pertama, masalah-masalah yang menyangkut tentang keimanan (tauhid) mulai dari rukun iman yang enam (iman kepada Allah sampai kepada takdir) dengan segala cabang dan implementasinya harus betul-betul dipahami lebih dulu.
Setelah itu, yang kedua, Islam. Dari rukun yang lima yakni syahadat sampai haji dengan segala rukun, sukur ke hikmah tasyri’nya.
Barulah kemudian yang ketiga yaitu ihsan yang secara umum terekspresikan menjadi tasawuf, toriqoh, muhasabah, mujahadah dan sebagainya. Kalau rukun agama tersebut di atas tidak dipahami secara tertib, bisa-bisa muncul hamba Allah yang sok khusyu’ tetapi kalau melihat perempuan cantik mata melotot ndak berkedip (karena lemah iman). Atau kemana-mana berpakaian ala kiai, bawa tasbih bertutur bak ahli wirid namun suka menipu orang, kalau utang suka ngemplang.
Demikian pula rukun Islam yang lima (syahadat sampai haji). Idealnya juga dilakukan secara tertib jangan melompat-lompat. Bila demikian sangat mungkin kita akan melihat hamba Allah yang sudah pergi haji tapi ndak pernah sholat, karena sehabis syahadat langsung naik haji, atau sudah haji tapi ndak pernah puasa sebab begitu syahadat, sholat langsung haji.
Dan insya Allah yang paling banyak ditemukan adalah (maaf) haji pelit, karena belum pernah zakat lantas naik haji.
Dalam hal perintah amar ma’ruf nahi munkar, mestinya menurut urutan sebelum orang mencegah kemungkaran haruslah ia mengajak kebaikan dulu (persuasif) QS. Ali Imron 104, 110, 114, Al-A’rof 157 dan sebagainya. Janganlah belum mengajak kebaikan langsung nge-bom.
Contoh lain Rukun dan tertibnya orang nikah sampai punya anak mestinya : pertama ada proses lamaran, kedua ijab qobul, ketiga hamil, keempat melahirkan bayi. Entah kenapa urutan tersebut sekarang banya dibolak balik.
Yaa ..Allah… limpahkan maghfiroh-Mu. (Pon-Pes Krapyak.)